TAKLID BUTA
TAKLID BUTA
Dalam sebuah Seminar Nasional seorang cendikiawan menyatakan
kepada para mahasiswa, “ anda telah memasuki Intellectual Community, masyarakat
intelektual, kaum terpelajar. Dan ini amanah Allah !” dalam negara berkembang
intellectual community masih kecil kuantitasnya, sangat elit. Dengan tidak
memperhatikan pandangan elitisme, kedudukan mahasiswa sebagai intelektual
mengimplikasikan amanat yang direfleksikan oleh pertanyaan khitobi (rethoric)
pada az-zumar 39:9. Orang terpelajar (berilmu) tidak sama dengan orang yang
tidak terpelajar.
Diantara ciri ciri yang sangat mencolok dari masyarakat
terpelajar terkadang disebut sebagai
ulul albab yaitu senang mendengarkan
perkataan, pendapat, ide dan pikiran (yastamiun al-qawla) kemudian mengikuti
yang terbaik (yattabi’una ahsanah). Pada Az-Zumar 39;8 ini, dijelaskan adanya
proses internalisasi secara kritis dan dinamis. Dimulai dengan mendengar dan
atau melihat kemudian menimbang dengan kejernihan jiwa dan hati. Lalu merekam
yang baik dan mencampakkan yang buruk, sehingga yang tersaring hanyalah
kebaikan pikir dan zikir untuk menggerakan jawarih mengapresiasikan kebaikan.
Hal ini karena pendengaran (al-sam’u), penglihatan (al- basharu), dan naruni
(al-fuadu) sebagai sarana vital dalam transformasi ilmu ke dalam diri manusia
akan dimintai pertanggung jawaban atas fungsi masing masing. Maka orang yang
mampu mentrasnfer pengetahuan dan mengamalkannya dengan penuh kesadaran (ala
bashiroh) akan berbeda dengan orang yang melakukannya dengan taklid atau secara
membabi buta sebagai ciri kebodohan, kejumudan , dan kemunafikan.
Sebagai ilustrasi tentang taklid seorang ahli hikayat
bercerita. Seorang pedagang mengangkat dua jenis komoditi garam dan bunga
karang dengan menggunakan dua ekor keledai untuk masing masing barang. Sesampai
disungai keledai pembawa garam turun minum. Diluar dugaannya beban dipunggung
terasa ringan karena garam itu mencair di dalam sungai. Ia keluar jingkrak
jingkrak dan meringik kegirangan. “ada apa denganmu sehingga tampak riang
setelah sedih dan berang?” tanya temannya. “saat turun minum di dalam sungai
tak kurasa ternyata garam yang membebani punggungku mencair sedikit demi
sedikit maka aku tunggu beberapa saat higga larut seluruhnya!” tutur keledai
bangga. Mendengar berita gembira itu sang kawan berambisi mengikuti rekanya.
Benar. Pada sungai berikutnya keledao pembawa bunga karanggg
bergegas memasuki sungai untuk minum dan mencairkan beban bawaannya. Nah, apa
yang terjadi? Keldai itu meringis, mengaduh dan mengumpat apa saja dan asiapa
saja termasuk diri sendiri karena beban dipunggungnya semakin berat.
Melihat peristiwa
mengenaskan itu sang pedagang malah mencibir, “ wahai so bodoh bin
tolol! Mengertilah. Tidak semua yang baik dan cocok untuk seseorang pasti harus
cocok untuk lainya. Sesungguhnya meniru tanpa petunjuk adalah kesesatan dan
kepandiran. Berapa banyak anak adam berbuat sepertimu meniru sesuatu yang
membahayakan tanpa mengerti akibatnya yang fatal.
Meniru tanpa petunjuk sama dengan taklid buta yaitu meniru
perbuatan tanpa mengerti hakikatnya, tanpa menimbang baik buruknya, seorang
ulama menyebut dengan buta tuli ( shumman wa umyan) bagi orang yang memutuskan
suatu pekerjaan dengan tidak menimbangnya terlebih dahulu.
Dalam disiplin ilmu ushul fiqh terdapat istilah taklid yang
berarti mengambil pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya. Fenomena
taklid dan bermadzhab tertentu yang muncul di awal keempat hijriyah ini
sebenarnya tidak dikehnedaki dan direstui oleh para imam madzhab sendiri. Namun
realisasinya terus merebak dikalangan muslim in bahkan menjadi sebuah budaya
dan hukum yang tabu ditinggalkan.
Menurut kebanyakan ulama, terdapat perbedaan antara taklid
dan ittiba’ karena yang terakhir mengikuti jalan orang lain secara kreatif
dengan mengetahui petunjuk (dalil) terdapat banyak ayat al-qur’an yang mencela
taklid dan akibatnya buruk seperti dalam at-taubah 9;31 dan Al-Baqoroh 2;167.
Maka tak heran taklid akhirnya menjadi maslah krusial dalam dunia ilmu dan
pengetahuan serta dalam dunia praktis.
Yang jelas, agar tidak disamakan dengan keledai (himar)
seperti yang diceritakan oleh sahibul hikayat di atas, alangkah baiknya kita
menghindari perilaku dan tindaknnya.
Jika tidak, maka jangan terkejut saat orang mesir memaki maki anda dengan
sebutan “humar” di negara piramid ini sering dilontarkan kepada siapa saja yang
anti kemapanan, berbuat kebodohan, atau bertindak amoralis tanpa pandang bulu
atau status sosial. Sopir taksi, mahasiswa, polisi, selebritis, menteri, bahkan
presiden sekalipun bisa menjadi objek makian ini. Entah kenapa, karen
ajenis fauna ini disebut dalam al-qur’an
sebagai perumpamaan bagi orang orang yang dibebankan taurat (diberati, supaya
mengamalkan isinya) kemudian tidak
memikulnya (mengikuti perintahnya) ataukan karena ada backraound
sosio-kultural lain yang justru kontra
produktif dengan keislaman?
Dan yang lebih penting lagi bukan menghindari makian
“humar”an sich tetapi melakukan proses
internalisasi dan ilmu pengetahuan secara kontinyu sehingga menjadi tradisi
intelektual secara umum. Disini tampak pekerjaan membaca harus dibudayakan
sebagai nuqthat al-intilaq menuju produktifitas imaniah, ilmiah, dan amanah.
Nabi Muhammad SAW yang telah sampai ke
“sidratul muntaha” masih senantiasa diperintah Allah menimba ilmu
apalagi sebagai qiyas awlawiy, para umat beliau, bukankan begitu?
Komentar
Posting Komentar